Sendi-sendi Pengembangan Desa Wisata di Jatim

Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Jatim pada 2010 akan memperbanyak jumlah desa wisata dari enam menjadi 10 desa. Komisi D DPRD Jatim telah menyetujui rencana ini dengan syarat harus dilengkapi peternakan, agrobisnis, tanaman pangan, dan pengelolaan bioenergi dengan nama ”Safari Mapan Bener”. Enam desa wisata itu adalah Desa Poncokusumo Kabupaten Malang (agrobisnis), Desa Tutur Nongkojajar Kabupaten Pasuruan (agrobisnis), Desa Bejijong Kabupaten Mojokerto (kerajinan patung batu), Desa Ngadisari Kabupaten Probolinggo (agrobisnis), Desa Tamanan Kabupaten Bondowoso (arung jeram), dan Bumiaji Kota Batu (agrobisnis) (Kompas Edisi Jawa Timur, 24/11/09, hlm.C).

Gagasan tersebut berdampak strategis dalam beberapa hal, pertama, pemenuhan cita-cita kepariwisataan sebagaimana diamanatkan UU 10/2009 tentang Kepariwisataan. Ada 10 tujuan kepariwisataan menurut perundangan tersebut, yakni, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan rakyat, menghapus kemiskinan, mengatasi pengangguran, melestarikan alam, lingkungan dan sumber daya, memajukan kebudayaan, mengangkat citra bangsa, memupuk rasa cinta tanah air, memperkukuh jati diri dan kesatuan bangsa, serta mempererat persahabatan antar bangsa.

Sebagian besar medan ujian pewujudnyataan tujuan kepariwisataan itu berada pada area pedesaan. Di area pedesaanlah kita banyak menyaksikan keterbelakangan hidup masyarakat sekali pun daerah mereka merupakan destinasi wisata yang menjadi andalan di tingkat kabupaten/kota dan provinsi. Keterlibatan masyarakat sebagai pelaku penting dan manfaat sepenuh-penuhnya kepariwisataan bagi warga di sekitar area wisata menjadi isu penting yang menyertai gagasan pengembangan desa wisata di Jatim.

Kedua, dalam konteks diversifikasi produk unggulan wisata, desa wisata bisa jadi menjadi andalan dan primadona baru yang berpotensi mendulang penghasilan bagi Pemda. Pemerintah pusat pada masa pemerintahan SBY-Jusuf Kalla, memiliki program nasional pemberdayaan masyarakat (PNPM) Mandiri tahun 2009 yang kabarnya juga masuk ke bidang pariwisata termasuk mencakup 100 desa wisata di Indonesia (Kompas, 28/11/08). Ini adalah bukti bahwa desa wisata menjadi kebijakan dan gerakan nasional yang dalam pelaksanaannya didukung pendanaan dari pusat maupun daerah. PNPM Mandiri adalah program utama Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat yang mengoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat dari 17 kementerian dan lembaga pemerintah yang terdiri dari 2 macam: PNPM Inti dan PNPM Perkuatan. Untuk jenis yang terakhir, salah satunya adalah perkuatan bidang pariwisata.

Perkuat Daya Tarik

Ada beberapa hal penting dalam pengembangan desa wisata, di antaranya, pertama, desa tersebut haruslah memiliki keunikan yang sekaligus menjadi daya tariknya yang khas. “Something to see-to do-to buy” merupakan perpaduan yang menjadi kemasan desa wisata. Yaitu daya tarik pranata lingkungan alam pedesaan, daya tarik perilaku budaya masyarakat desa yang paternalistik baik dalam dimensi adat istiadat, budaya, ekonomi, cocok-tanam, pranata rumah tradisional, serta pola kehidupan sehari-hari.

Menyimak persyaratan yang diajukan DPRD seperti tertulis di atas, hal itu menyiratkan bahwa pengemasan suatu pedesaan menjadi destinasi wisata tidaklah meninggalkan lokalitas dan unsur alami kehidupan pedesaan. Suasana kehidupan yang natural tetapi memiliki daya tarik, baik itu desa living style maupun daya tarik wisata local generous berbasis agrowisata dan peternakan misalnya, justru menjadi ujung tombak untuk ’menjual’ paket wisata pedesaan (rural tourism) kepada wisatawan.

Menurut UN-World Tourism Organization (2002) agrowisata merupakan bagian dari wisata pedesaan. Upaya ini memberi peluang kepada petani/peternak untuk memperluas skala usaha dan mendapatkan penghasilan lebih baik. Komoditi agrowisata di Poncokusumo dan Tutur misalnya, terdiri dari buah (apel, durian, strawberry), bunga (cruisantium dan bunga buah paprika), sayur, dan peternakan (sapi perah). Di masing-masing pengelolaan agro tersebut, memiliki daya pikat wisata yang berbeda-beda. Mulai dari atraksi wisata ovulasi (pemerahan) susu sapi segar setiap 12 jam sekali secara tradisional, petik apel, dan lahan pertanian yang dikelola dengan pupuk organik.

Kedua, penerapan green tourism secara konsisten. Conservation International Indonesia Program (CIIP) dengan beberapa mitra kerjanya (Indriani Setiawati 2008) memiliki program antara lain, mendukung pelestarian alam dan perlindungan lingkungan, pelaksanaan kegiatan di sekitar kawasan (destinasi) dilakukan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi dengan menggunakan prinsip-prinsip manajemen hijau/ramah lingkungan, menciptakan kemitraan lokal, pariwisata yang berdampak negatif rendah, keuntungan ekonomi bagi masyarakat lokal, menggunakan panduan yang umum dan dapat dipertanggung jawabkan, perancangan pengembangan pariwisata di daerah tujuan wisata yang eksotik, pengalaman yang tidak terlupakan di daerah tujuan wisata yang eksotik, dan pelibatan masyarakat lokal.

Di Poncokusumo misalnya, juga diterapkan integrated farming. Di satu sisi untuk kesejahteraan peternak, melalui pemanfaatan kotoran sapi menjadi pupuk kandang atau biourine yang diperlukan untuk pertanian. Dan di sisi lain untuk menerapkan good agricultural practice dengan pemanfaatan pupuk organik. Dengan mengemas desa wisata menjadi agrowisata peternakan, mengembangkan industri olahan, serta penerapan integrated farming, niscaya semakin memperkuat dan meningkatkan taraf kesejahteraan hidup warga desa.

Produk green tourism merupakan suatu hal yang tidak dapat ditawar lagi. Dengan digelarnya Climate Summit di Bali tahun 2007, green tourism merupakan suatu keharusan. Apabila melihat perkembangan green tourism, pada akhir tahun ‘80an dan awal tahun ‘90an pandangan ke arah ini sudah terjadi di kalangan wisatawan ada yang disebut dengan istilah green consumer (Swarbook dan Horner 2001). Mereka akan membeli produk yang memperhatikan lingkungan. Sebagai contoh ketika sebuah hotel masih mempergunakan produk berbasis aerosol, mereka akan memboikot. Hal lain lagi soal makanan, mereka akan memilih organic food ketika memesan makanan di sebuah rumah makan.

Ketiga, pengembangan desa wisata menggunakan pendekatan pola pikir yang mengacu pada beberapa prinsip universal sebagaimana tertera dalam Global Code of Ethics for Tourism yang telah disahkan oleh PBB melalui Resolusi 2001 / 37 tanggal 26 Oktober 2001. Prinsip universal pertama adalah “sumbangan pariwisata bagi saling pengertian dan saling hormat antar manusia dan antar masyarakat”. Aspek yang dipergunakan sebagai parameter menilai potensi pengembangan desa wisata yaitu originalitas, otentisitas, keunikan, kelangkaan dan keutuhan.

Melalui itu, dapatlah dikemas paket wisata pedesaan yang mengakomodir lokalitas dan kesejahteraan masyarakat pedesaan di satu sisi, dan pemenuhan aspek bisnis kepariwisataan itu sendiri di sisi lain. Bentuk paket wisata yang dapat dikembangkan misalnya, menyatu dalam perikehidupan masyarakat pedesaan sesuai dengan local geneous masing-masing desa, jelajah keunikan desa, mborong hasil desa, wisata pendidikan “Cinta Desaku”, desa wisata outbound, dan paket wisata agro pedesaan itu sendiri.

Tinggalkan Balasan

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out / Ubah )

Twitter picture

You are commenting using your Twitter account. Log Out / Ubah )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out / Ubah )

Connecting to %s

Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.