Di penghujung canangan program Visit Indonesia Year 2009 dengan tema sentral ”MICE & Marine Tourism”, kepemimpinan Depbudpar di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) Jilid II kembali ke tangan Jero Wacik. Sekalipun Jero mengundurkan diri sebagai Menbudpar dalam KIB I, dan digantikan sementara oleh Prof. Muh. Nuh, rupanya feeling presiden SBY tetap mantap menjatuhkan kepemimpinan dan manajerial Depbudpar RI 5 tahun mendatang kepada Jero Wacik.
Bedanya, dalam KIB I Depbudpar masuk bagian Menko Kesra, dalam KIB II Depbudpar berada di bawah koordinasi Menko Perekonomian. Maknanya semakin jelas, kepariwisataan harus berbicara tentang upaya-upaya menghasilkan uang negara dari devisa wisatawan asing dan pembelanjaan wisatawan domestik. Perolehan devisa pariwisata tahun 2008 sebesar US$ 7,3 miliar dari kunjungan 6,4 juta wisman. Pada tahun 2010 target kunjungan wisman ditingkatkan menjadi 7 juta orang dengan alokasi anggaran dalam APBN 2010 sebesar Rp 1,3 triliun.
Sementara itu, anggaran Depbudpar 2010 naik menjadi Rp1,366 triliun dari pagu APBN 2009 sebesar Rp1,1 triliun. Dari jumlah itu program pengembangan pemasaran mengalami kenaikan hingga 71,28 persen dari Rp248 miliar pada 2009 menjadi Rp426 miliar pada 2010. Program pengembangan destinasi menempati pos kedua tertinggi yakni sebesar Rp130,5 miliar pada 2010 atau naik 6,32% dari tahun 2009 yang hanya Rp122 miliar. Program pengelolaan kekayaan budaya juga naik 38,25% dari Rp100 miliar menjadi Rp138 miliar.
Jero Wacik menyatakan, kontribusi pariwisata terhadap PDB nasional hingga kuartal 1 tahun 2009 sebesar 3,25%. Sedangkan ranking devisa pariwisata menampati posisi keempat setelah karet olahan dengan nilai 7.377 juta dolar AS (Media Indonesia, 26/10/09).
Masyarakat Sadar Wisata
Di antara program 100 hari kepemimpinan SBY-Boediono, pariwisata tidak secara eksplisit menjadi prioritas maupun program pilihan. Sementara, Jero Wacik dalam pemberitaan di berbagai media menyatakan, program kerja 100 hari pertama Depbudpar selain langsung tancap gas melakukan promosi di berbagai negara juga akan meningkatkan anggaran untuk seniman. Termasuk di dalamnya memperbanyakan pertunjukan-pertunjukan seni yang selama ini dinilai tidak profitable. Ungkapan ini menunjukkan komitmen birokrasi atas fakta ketertinggalan dunia seni dan budaya yang kesannya dianaktirikan dibandingkan pariwisata. Budaya di satu sisi urusannya melestarikan dan sejenisnya, pariwisata di sisi lain urusannya menghasilkan uang.
Dikotomi budaya dan pariwisata seharusnya tidak terjadi manakala masyarakat dan birokrasi kita memiliki mindset kepariwisataan. Dalam kebudayaan itu sendiri terkandung unsur turisme yang laik jual, laik promosi dan berpotensi mendatangkan penghasilan. Dan karena itu budaya memiliki arti yang sangat penting. Problemnya, dari unsur birokrasi kurang optimal menyosialisasikan dan mengedukasi nilai-nilai Sadar Wisata ke semakin banyak lapisan masyarakat yang di dalamnya terkait erat dengan pelestarian dan pengembangan kebudayaan sebagai bagian dari kepariwisataan. Dari unsur publik sendiri menganggap kebudayaan sebagai sesuatu yang eksklusif, khawatir dengan eksploitasi, komersialisasi, dan sejenisnya atas nama pariwisata.
Lebih ironis pula, dukungan masyarakat bagi seniman dan kesenian tradisional yang tergolong ’marginal’ teramat minim. Masyarakat kita semakin tidak menganggap menarik dan antusias dengan kesenian-kesenian tradisional, yang justru dalam konteks turisme semakin original semakin menarik. Kesenian tradisional Jawa Timuran misalnya, ludruk, srimulat, ketoprak, dan sebagainya, semakin ditinggalkan justru oleh sebagian publik Jawa Timur sendiri. Kepedulian, eksistensi dan kelestarian kesenian tradisional semata-mata didorong oleh keteguhan seniman dan para pecinta seni yang jumlahnya teramat minim dibandingkan warga sebangsa yang menggandrungi kesenian berbau modernitas.
Situasi ini merupakan problem teknis yang akut dan serius yang perlu menjadi prioritas program kerja 100 hari Menbudpar Jero Wacik. Meski diakui persoalan klise dan remeh, tetapi kerap kali kesan yang muncul justru birokrasi berusaha menghindari ’proyek sosial’ ini, dan masih dianggap sebagai program kerja yang merepotkan dan kurang menjanjikan hasil yang instan yang membelalakkan mata serta mengundang pujian orang. Sementara kita tahu bahwa masyarakat adalah kunci dan ujung tombak pembangunan kepariwisataan di berbagai lini dan jenis.
Dalam konteks dikotomi kebudayaan-pariwisata misalnya, semestinya dapat luntur manakala warga tercerahkan akan nilai-nilai otentisitas kebudayaan sebagai kekayaan Nusantara yang selain dilestarikan juga dikemas sedemikian rupa agar supaya mendatangkan dampak ekonomis. Menggapai angan-angan masyarakat yang sadar wisata, yang dalam rumusan sederhana mengimplementasikan dan menerapkan nilai-nilai Sapta Pesona Wisata (aman, bersih, tertib, indah, sejuk, ramah tamah, memberi kenangan yang mendalam), membutuhkan komitmen birokrasi Depbudpar pusat dan daerah untuk bersinergi bersama memperkuat elemen vital kepariwisataan ini.
Mari kita biasakan masyarakat untuk dari hal-hal kecil dan sederhana memupuk Sapta Pesona Wisata itu di lingkungan terdekatnya. Sembari membangun lingkungan, unsur-unsur lokal yang khas, baik itu kesenian, kebudayaan, living style, dan sebagainya, juga dikemas sebagai komoditas turisme. Tidakkah justru dengan kepariwisataan memberikan stimuli dan dorongan agar kinerja kesenian dan kebudayaan semakin termotivasi. Terkait dengan kenaikan pagu anggaran Depbudpar 2010, membiasakan masyarakat berbicara pariwisata masuk bagian program pengelolaan kekayaan budaya. Selamat bekerja Jero Wacik.
